Nama Novel Chaidir Hasan Bamukmin mendadak ramai diperbincangkan publik, usai sidang keempat kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berakhir Selasa, 3 Januari 2017. Novel merupakan salah satu saksi di sidang Ahok hari itu.
Novel menjadi sorotan karena panggilan Habib yang digunakannya. Sebagian masyarakat mempertanyakan panggilan Habib Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Novel dianggap asal menyematkan Habib di depan namanya.
Apalagi setelah diketahui organisasi pencatat keturunan Nabi Muhammad SAW, Rabitah Alawiyah, sebelumnya menyatakan Novel bukanlah seorang habib atau keturunan langsung Rasulullah.
Saat dikonfirmasi, Novel mengatakan, tak mempermasalahkan pernyataan dari pihak Rabithah Alawiyah. Nama Habib sendiri, kata dia, merupakan pemberian orangtuanya sejak dia lahir.
"Masalah itu bukan kapasitas saya. Yang jelas saya terlahir dengan nama Habib," ucap Novel
Untuk membuktikan ucapannya, Novel memperlihatkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
"Sudah ane foto," ujar Novel FPI melalui WhatsApp, Kamis 5 Januari 2017 malam. Tak berselang lama, foto KTP Novel pun terlihat.
Rupanya, nama Habib memang ada di depan nama Novel. Dalam KTP itu tertulis nama Habib Novel Chaidir Hasan. Namun, tidak ada nama Bamukmin.
Terkait ini, Novel mengaku itu merupakan nama marga dari orangtuanya. "Itu nama marga atau fam," kata Novel.
Dalam KTP yang berlaku seumur hidup itu tertulis, Novel lahir di Jakarta, 15 Desember 1972. Beralamat di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tertulis juga pekerjaannya sebagai ustadz atau mubaligh.
0 komentar:
Posting Komentar