Selasa, 14 November 2017

Cerita "Driver" Ojek "Online" yang Antar Helmi Temui Dokter Lety



Cerita "Driver" Ojek "Online" yang Antar Helmi Temui Dokter Lety


Rahmat, driver ojek online, yang mengantar dokter Ryan Helmi ke Klinik Az-Zahra pada Kamis pekan lalu. Dalamfoto ini, Rahmat berada di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2017)

Pelangikita - Dokter Ryan Helmi menumpang ojek online dari kediamannya di Pondok Ungu, Bekasi, menuju Klinik Az-Zahra di Cawang, Jakarta Timur, untuk menemui istrinya dokter Lety Sultri. Di klinik tersebut Helmi menembak istrinya hingga tewas.
Rahmat, driver ojek online yang membawa Helmi ke Klinik Az-Zahra menceritakan pengalamannya itu saat mengikuti proses prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).
Dia mengaku tak menaruh curiga sedikit pun saat pertama kali menjemput Helmi di kediamannya. Menurut Rahmat, Helmi lebih banyak diam saat di perjalanan.
"Di jalan dia diem saja, kalau dia ngomong mau nembak yah saya kaburlah," ujar Rahmat.
Rahmat menambahkan, sebelum menuju ke Klinik Az-Zahra, Helmi sempat meminta berhenti untuk berteduh di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Saat itu, dia dan Helmi berteduh di salah satu warung di pinggir jalan.
"Dia sempat berhenti dulu beli rokok, baru ke klinik (Az-Zahra)," kata Rahmat.
Setelah hujan reda, Rahmat dan Helmi kembali melanjutkan perjalanan menuju Klinik Az-Zahra. Sesampainya di depan klinik, Helmi meminta Rahmat menunggunya di parkiran.Tak selang beberapa lama, Rahmat mendengar suara letusan tembakan dari dalam klinik. Ia mengaku kaget mendengar hal itu.
"Cuma dari parkiran dengar ada suara itu (tembakan), kaget saya kok itu penumpang saya," ucap dia, pelangionline
Usai terdengar suara letusan tembakan sebanyak enam kali, Helmi ke luar dari klinik dan meminta Rahmat mengantarkannya ke Mapolda Metro Jaya. Helmi bungkam selama perjalanan ke markas polisi itu.
Sesampainya di Mapolda Metro Jaya, Helmi memberikan uang sebesar Rp58.000 kepada Rahmat. Usai diberikan uang, Rahmat langsung pergi.
Helmi ditangkap polisi saat di pos penjagaan. Polisi mendapati ada dua pucuk senjata api rakitan di dalam tas Helmi.
Saat diinterogasi petugas, Helmi mengaku senjata api itu dia gunakan untuk menembak istrinya.
Helmi kini dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan UU No 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.


Image result for poker pelangi

0 komentar:

Posting Komentar