Sabtu, 23 Juni 2018

Akhir Pelarian Pemerkosa Turis Prancis di Labuan Bajo
Pemerkosaan

PelangiHOKI - Setelah masuk dalam daftar pencarian orang Polres Manggarai Barat, pemerkosa turis Prancis di Labuan Bajo, Constantinus Andi Putra atau Andi akhirnya ditangkap polisi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Jumat (22/6/2018).
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumoardono mengatakan, pemerkosa turis Prancis itu masuk daftar buronan Polres Mabar dengan nomor DPO/08/VI/2018. Dia ditangkap di Pelabuhan Way Kelo, Desa Radamata, Kecamatan Tambolaka, Sumba Barat Daya, sekitar pukul 06.30 Wita.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dompet beserta ATM, paspor milik korban, tas pakaian korban, dan uang logam Australia sejumlah 11 keping. #WebsiteTerpercaya
"Ada juga uang dolar Australia pecahan 50 sebanyak 6 lembar, uang Indonesia pecahan Rp 50.000 sebanyak 6 lembar dan Rp 100.000 sebanyak 1 lembar," kata Julisa.
Dari pengakuannya, kata Julisa, upaya pelarian Andi ke Pulau Sumba sebenarnya hanya mau mengelabui polisi. Rencananya, pelaku hendak menuju Bima, NTB menggunakan perahu motor.
"Pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Loura atas nama Brigpol Mansyur Yangki dan rekannya Brigpol Marianus Lagho serta dibantu oleh Bripka M. Ali Akbar dari kesatuan PolAir," imbuh Julisa.
Saat ini, pemerkosa turis Prancis ini diamankan di Polres Sumba Barat Daya. Dia mengatakan sudah mengirim anggotanya menjemput pelaku di Sumba Barat Daya. #BonusSpesial
"Anggota saya dalam perjalanan menuju ke sana," dia memungkasi.

Kronologi Pemerkosaan

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumowardono, menjelaskan kejadian itu bermula pada Selasa, 12 Juni 2018, pukul 12.00 Wita. Saat itu, korban dan pelaku bersepakat menuju air terjun Cunca Wulang menggunakan sepeda motor.
Sepulang dari lokasi air terjun, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. "Korban menolak ajakan pelaku, tetapi pelaku mengancam," kata Julisa. #MudahMenang
Ancamannya, yakni jika perempuan wisatawan itu tidak mau berhubungan badan, maka pelaku akan memanggil teman-temannya untuk memperkosa korban.
"Dengan terpaksa korban mengikuti ajakan pelaku untuk berhubungan badan di hutan. Pelaku merupakan guide freelance inisial A," ujarnya.
Aksi tidak senonoh itu berlangsung di semak belukar. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengantar korban ke salah satu hotel tempat korban menginap.
Ketika tiba di hotel, pelaku meminta lagi korban untuk berhubungan badan. "Korban terpaksa melayani lagi kemauan pelaku di hotel," ucap Julisa. #ProsesCepat
Korban yang mengalami depresi kemudian meminta untuk diantarkan ke salah satu rumah sakit di Labuan Bajo. Pelaku mengantarnya, tapi kemudian melarikan diri.
"Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku tidak bisa melawan pelaku karena pelaku mengancam akan memanggil teman lainnya untuk memperkosa korban," Julisa memungkasi.

pelangihoki.com



0 komentar:

Posting Komentar