Bawa Narkoba, 2 Orang Peserta SOTR Diamankan Polisi
PelangiYES.com - Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penangkapan terhadap dua orang peserta Sahur On The Road (SOTR) di depan pos polisi lampu merah Gajah Mada, Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat. Dua orang tersebut diketahui atas nama inisial AC (35) dan AR (25).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Fredrick mengatakan, dua orang itu ditangkap karena terbukti kedapatan membawa barang haram narkoba.
"Pada saat Polsektro Tamansari bersama Satnarkoba Jakarta Barat melakukan pengamanan Sahur On the Road, sekitar jam 02.00 WIB, petugas melihat ada peserta SOTR yang mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka," katanya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/6).
Saat aparat kepolisian melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam plastik kresek warna hitam yang dipegang oleh tersangka atas nama inisial AC. #WebsiteTerpercaya
"Dari penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui tersangka adalah benar narkotika jenis sabu sebanyak satu paket sedang yang dikemas dalam bungkus rokok dji sam soe yang disimpan di plastik kresek warna hitam yang di pegang oleh tersangka AC," jelasnya.
Hasil interogasi team di lapangan, sabu seberat 30 gram tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenal di gang di sekitar daerah Stasiun Poris dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
"Dari pengakuan tersangka AC, sabu tersebut akan dijual di daerah kota," ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 30 gram, tiga unit handphone dan satu unit sepeda motor. #BonusSpesial
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar. Persangkaan pasal 114,112 jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar