Punya Rumah Tingkat, Calon Siswa dengan SKTM di Solo Didiskualifikas
HOKIpelangi: Sebanyak 32 calon siswa yang melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), untuk mendaftar di SMA Mojogedang, Karanganyar didiskualifikasi. Calon peserta didik itu dinilai tidak layak jika dimasukkan kategori sebagai siswa miskin.
Kepala Sekolah SMA Mojogedang, Purwadi, mengatakan, pendiskualifikasian itu didapat dari hasil survei yang dilakukan dengan bekerja sama dengan kelurahan dan pemerintah daerah.
"Ini sesuai dengan instruksi Pak Gubernur. Pemegang SKTM harus diteliti betul-betul," kata Kepala Sekolah SMA Mojogedang, Karanganyar Purwadi, Rabu, 11 Juli 2018. #WebsiteTerpercaya
Purwadi mengatakan, hasil survei dari 138 calon siswa ber-SKTM itu didapat 32 di antaranya dianggap tidak layak mengantongi SKTM lantaran mempunyai rumah bertingkat, ada pula yang pekerjaan orang tuanya tergolong berpenghasilan tinggi.
Lebih lanjut kata Purwadi, nantinya hasil survei juga akan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. #ProsesCepat
"Nanti terserah kebijakan provinsi. Kami sifatnya operator, hanya melaporkan saja," pungkas dia.
0 komentar:
Posting Komentar